Utang Pinjol RI Sudah Tembus Rp102 T, Pinjaman Macet Sudah Segini
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor pembiayaan masih tumbuh, khususnya pinjaman dariing (pindar, dahulu pinjol) dengan outstanding pinjaman daring telah tembus Rp 100 triliun.
Selain itu OJK juga mencatat 8 dari 144 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar dan 11 dari 94 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, seluruh Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum.
Action plan tersebut antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.
Piutang Tumbuh Lambat, Pinjol Naik Kencang
Dari sisi kinerja, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 2,08% yoy pada April 2026 (Maret 2026: 0,61% yoy) menjadi Rp514,09 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 10 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,89% (Maret 2026: 2,83%) dan NPF net sebesar 0,78% (Maret 2026: 0,8 persen). Gearing ratio PP turun menjadi sebesar 2,14 kali (Maret 2026: 2,17 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar) -sebelumnya dikenal sebagai pinjol, outstanding pembiayaan di April 2026 tumbuh 26,11% yoy (Maret 2026: 26,25% yoy), dengan nominal sebesar Rp1012,07 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 4,62% per April (Maret 2026: 4,52%).
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]
